Kebohongan Kemenag Dibongkar, DPR: Pemotongan Dana BOS Bukti Fachrul Razi Tak Peduli Rakyat Miskin


Rapat Kerja (Raker) Komisi VIII DPR RI dengan Kementerian Agama pada Selasa, 08 September 2020, ternyata memberikan guncangan hebat yang buat banyak anggota DPR meradang penuh amarah.

Tepatnya, Parlemen Senayan marah dengan kebijakan Kementerian Agama yang tega memotong dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk madrasah-madrasah di bawah naungan Kemenag.

Padahal sudah dibuktikan, sejumlah anggota Komisi Agama mengaku mendapat keluhan dari banyak pengelola madrasah swasta yang menyatakan dana BOS dipotong sebesar Rp100 ribu untuk setiap siswa.

Artinya, selama ini Kemenag dinilai telah berbohong dan ingkar janji dari pernyataan yang menyebut dana BOS tak akan dipotong selama masa masa pandemi Covid-19.

Untuk itu, Ketua Komisi VIII DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Yandri Susanto mengatakan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag telah berbohong dengan tetap memotong dana BOS.

"Sudah janji kepada kami, janji saja dibohongi, bagaimana yang lain. Kami Komisi delapan tidak pernah menyetujui pemotongan (dana BOS)," ungkap Yandri dalam Raker, seperti dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari RRI pada Selasa, 08 September 2020.

Lebih lanjut, Kemenag pun sudah punya anggaran untuk pendidikan Islam yang mencapai Rp 50 triliun lebih, sehingga ini mengherankan bila adanya pemotongan dana BOS untuk madrasah swasta yang justru memiliki banyak siswa dari keluarga miskin.

Tak tanggung-tanggung, Yandri menyebut Menteri Agama sudah mengusik rasa keadilan karena bersikap tidak peduli terhadap rakyat miskin.

"Ini mengusik rasa keadilan kita. Kalau ini Pak Menteri tidak tertibkan, ini pukulan telak. Berarti kita tidak peduli terhadap orang-orang miskin," jelas Yandri.

Senada dengan Yandri, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily menegaskan bahwa sejak awal mereka meminta agar dana BOS bagi madrasah tidak boleh diotak-atik oleh Kemenag.

Pasalnya, saat ini madrasah sangat membutuhkan bantuan di tengah pandemi Covid-19, tetapi ternyata yang terjadi berbeda dari permintaan DPR.

"Ini kan (seperti) disangka kami Komisi VIII setuju pemotongan (dana BOS). Itu harus diketahui pak Menteri. Kita tegas supaya jangan ada apapun soal BOS. Bahkan dialihkan aja kita keberatan," tegas Ace.

Sementara itu, Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi ternyata cukup berani mengakui, pihaknya melakukan pemotongan anggaran dana BOS.

Ia berdalih, hal itu dilakukan untuk menindaklanjuti surat dari Kementerian Keuangan terkait langkah-langkah penyesuaian belanja Menteri Agama tahun 2020.

"Ditjen Pendidikan Agama Islam mendapat penghematan atau pemotongan anggaran sebesar Rp2.02 triliun," pungkas Fachrul Razi.***

Comments

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel